Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate dengan menangkap empat orang Warga Negara Asing (WNA) dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di dua lokasi berbeda, Jakarta Utara dan Kabupaten Tangerang.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan keempat tersangka yang merupakan warga China berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), sedangkan tersangka asal Indonesia berinisial A (47).
"Pengungkapan tersebut bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 23.05 WIB, setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen.
"Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan, lalu didapati 14 pieces cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam," kata Rumangga.
Selanjutnya pada Kamis (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya awalnya mengamankan dua pria berinisial LY (38) dan LZ (40) di Jalan Simpang Gate 3, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta 4 unit telepon genggam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial YJ (43)," ucapnya.
Rumangga menyebutkan dari kelima orang terduga pelaku yang diamankan, petugas berhasil mengamankan 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate dan 6 unit telepon genggam.
"Dalam hal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan 'Transnasional Crime' yang harus kita antisipasi bersama. Bagi masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan Etomidate tersebut silahkan melaporkan ke kami agar kami tindaklanjuti," ucapnya.
Ia menambahkan saat ini kelima terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Polisi sebut bahan baku narkoba etomidate dibawa pelaku dari China
Baca juga: Polrestro Jakbar tangkap WNA China terkait narkoba
Baca juga: Polisi ungkap penyekapan dan peredaran narkoba oleh WNA di Jakut
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·