Polsek Metro Menteng mengungkap kasus penjambretan yang dialami seorang warga negara Polandia, Skorski Andrzej Piotr, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dua pelaku berhasil diringkus polisi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Peristiwa penjambretan ini terjadi di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng, pada Jumat malam (8/5). Salah satu pelaku yang berinisial D (42 tahun) ditangkap warga sesaat setelah beraksi.
Dari penangkapan salah satu pelaku, polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang berinisial F.
“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dalam keterangan resminya, Minggu (17/5).
"Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” jelas dia.
Polisi lantas langsung menghubungi Andrzej untuk menginformasikan bahwa ponselnya telah ditemukan. Ponsel itu pun kemudian dikembalikan kepada Andrzej.
Atas kasus yang dialaminya, Andrzej meminta agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana.
Andrzej juga menyampaikan apresiasi kepada polisi yang bekerja secara profesional dalam menangani kasusnya.
"Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam, saya mendapat informasi ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya," ujar Andrzej.
Polisi pun akan memproses permohonan Andrzej yang meminta kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu, proses akan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan kepada korban.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama pada malam hari. Warga diminta menghindari penggunaan perangkat elektronik secara mencolok di pinggir jalan yang dapat mengundang niat pelaku kejahatan.
Bagi warga yang mengalami atau melihat gangguan keamanan dan ketertiban bisa melapor ke petugas terdekat atau melalui layanan Call Center 110.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·