Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga anggota sindikat pencurian ribuan tas merek Lululemon milik PT Pungkook Indonesia One yang dikirim melalui jalur kargo ekspor di Tangerang, Banten. Aksi kriminal yang diotaki oleh oknum petugas operasional kargo ini menyebabkan kerugian total bagi perusahaan mencapai Rp 1 miliar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi perusahaan pada 27 April 2026 setelah mendapati ketidaksesuaian jumlah barang yang tiba di Shanghai, China. Dilansir dari Detikcom, para tersangka yakni R alias K, A, dan F diringkus petugas di wilayah Karawaci pada Rabu, 29 April, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial R merupakan pemegang peran sentral dalam struktur sindikat pencurian ini.
"R merupakan otak pelaku sekaligus eksekutor pencurian dari sindikat ini. Ia bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta," ujar Yandri Mono dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Kepolisian merinci bahwa tersangka lainnya memiliki tugas teknis untuk memastikan barang curian dapat keluar dari area pengawasan bandara secara aman. Tersangka A bertindak membantu eksekusi di lapangan, sementara F memanfaatkan posisinya di bagian pemeriksaan.
"Sementara A berperan membantu eksekusi pencurian dan F bertugas mengondisikan barang agar bisa disisihkan dari jalur pemeriksaan," jelas Yandri Mono.
Data kepolisian menunjukkan PT Pungkook Indonesia One awalnya mengirimkan 4.749 tas dari Grobogan menuju Shanghai melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026. Namun, pelanggan di China melaporkan adanya kekurangan muatan yang signifikan saat barang diterima sepekan kemudian.
"Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo," jelas Yandri Mono.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna untuk melacak pergerakan barang. Hasil penyelidikan menunjukkan terdapat 40 karton berisi tas yang sengaja dipisahkan dari jalur pemeriksaan X-ray dan dipindahkan ke kendaraan lain.
"Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta," jelas Yandri Mono.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka F memastikan puluhan karton tersebut tidak melewati prosedur normal agar bisa dimasukkan ke dalam truk boks yang sudah disiapkan sindikat. Sebagian hasil curian tersebut diketahui telah berpindah tangan ke seorang penadah.
"Tersangka F berperan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," ucap Yandri Mono.
Berdasarkan keterangan para tersangka, 80 unit tas hasil kejahatan telah dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Kelompok ini tercatat sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"(Kemudian) data manifes penerbangan Garuda Indonesia GA 0894, dokumen hasil timbang barang, satu unit mobil Avanza milik Tersangka RR, serta satu unit truk boks Isuzu yang digunakan mengangkut barang," ucap Yandri Mono.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·