Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Pembunuh Bripka Arya di Lampung

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian menembak mati Bahroni, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena (32), dalam sebuah penggerebekan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat (15/5/2026).

Tindakan tegas tersebut diambil petugas lantaran tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api saat akan ditangkap dalam operasi yang diwarnai dengan aksi baku tembak, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memberikan konfirmasi bahwa identitas pelaku telah terungkap dan saat ini jenazah tersangka sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.

"Benar, sudah terungkap. Penangkapan terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi," kata Helfi, Jumat (15/5/2026).

Petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk unit sepeda motor dan senjata api yang digunakan pelaku untuk melawan petugas.

"Jenazah telah dievakuasi oleh tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung," lanjut Helfi.

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi yang merenggut nyawa Bripka Arya Supena.

Bripka Arya meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala setelah sempat terlibat perkelahian fisik dengan pelaku yang saat itu tertangkap basah sedang berusaha menggasak sepeda motor di lokasi kejadian.