Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah para pelaku ditangkap pada 30 April dan 1 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menjelaskan bahwa para tersangka akan menghadapi jeratan pasal berlapis atas tindakan mereka. Pasal yang dikenakan meliputi pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

"Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," katanya.

Salah satu dari empat pelaku yang diringkus, yakni perempuan berinisial AF, diduga kuat menjadi otak di balik aksi keji tersebut. AF diketahui merupakan menantu dari korban sendiri yang ditangkap di wilayah Aceh Tengah.

"AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L diamankan di Binjai," kata Muharman.

Peristiwa tragis ini bermula saat Dumaris ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kediamannya di Kecamatan Rumbai pada Rabu (29/4) siang. Penemuan jasad korban pertama kali dilakukan oleh suaminya, Salmon Mena, yang mendapati korban sudah tergeletak dan bersimbah darah.

Penyelidikan kepolisian terbantu oleh rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi kedatangan para pelaku ke lokasi kejadian menggunakan mobil berwarna hitam. Dalam rekaman tersebut, tampak AF masuk ke halaman rumah diikuti oleh seorang wanita lain berjaket biru, serta dua pria lainnya.

Korban sempat menyambut para tamu tersebut dengan keluar dari kamar dan membukakan pintu. Bahkan, AF terlihat sempat menyalami mertuanya dalam situasi yang tampak normal sebelum kekerasan terjadi.

Ketegangan meningkat saat seorang pria yang diduga rekan dekat AF datang membawa kayu balok. Pria tersebut secara tiba-tiba memukulkan benda tumpul itu ke arah kepala korban hingga tersungkur di tempat kejadian.