Satlantas Polresta Barelang menilang Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, usai video dirinya mengendarai motor gede tanpa menggunakan helm viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan Iman mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF melintasi sejumlah ruas jalan protokol di Batam tanpa mengenakan helm.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan penindakan terhadap Iman Sutiawan telah dilakukan pada hari yang sama saat video itu direkam.
“Video tersebut direkam Kamis sore lalu dan penilangan juga langsung dilakukan pada hari yang sama oleh anggota Satlantas,” ujar Anggoro, Senin (11/5).
Menurut Anggoro, petugas awalnya melihat Iman melintas tanpa helm di kawasan Simpang Rosedale, Batam Center, tepatnya setelah Pos 908 Batam.
Anggota kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan yang dikendarainya untuk pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, polisi mendapati Iman tidak hanya melanggar aturan karena tidak memakai helm, tetapi juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM, petugas menahan STNK kendaraan yang bersangkutan serta memberikan surat tilang,” katanya.
Dalam surat tilang yang diperlihatkan kepolisian, Iman dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu atas dua pelanggaran lalu lintas tersebut dan diwajibkan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan.
Anggoro menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penindakan tersebut meski pelanggar merupakan pejabat publik.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami menindak berdasarkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·