Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 60 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di sejumlah titik rawan Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Penindakan di tempat tersebut dilakukan menggunakan perangkat teknologi handheld sebagai bagian dari penguatan sistem tilang elektronik.
Operasi penindakan ini menyasar beberapa lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi, seperti Jalan DR Saharjo Jakarta Selatan, Jalan Yos Sudarso, hingga kawasan Kolong Tomang. Dilansir dari Detikcom, pemilihan titik operasi didasarkan pada analisis kerawanan pelanggaran dan kepadatan arus kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Salah satu pelanggaran yang terekam kamera petugas adalah sebuah kendaraan trailer yang nekat melawan arus lalu lintas. Petugas langsung melakukan tilang di lokasi menggunakan perangkat handheld sembari memberikan edukasi mengenai bahaya tindakan tersebut bagi keselamatan pengguna jalan lain.
AKP Bambang Kristiawan memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan personel yang telah memiliki keahlian teknis mengoperasikan alat tersebut. Teknologi handheld berfungsi menangkap data pelanggaran secara langsung dan memvalidasinya melalui sistem yang terintegrasi dengan basis data kendaraan nasional.
Penggunaan teknologi ini merupakan perwujudan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Transformasi digital ini bertujuan meningkatkan akurasi penindakan serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi dalam proses hukum di lapangan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa pemanfaatan alat ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Selain melakukan tilang, personel di lapangan juga diinstruksikan untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara.
"Melalui pemanfaatan teknologi handheld, diharapkan proses penindakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional, serta mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujar Kombes Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Seluruh data dari 60 pelanggaran yang tertangkap kamera kini tengah diproses lebih lanjut sesuai mekanisme penegakan hukum elektronik. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kegiatan yang berlangsung pada pertengahan April 2026 tersebut berjalan dengan tertib dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·