Polisi ungkap dugaan pelecehan terhadap tujuh santri di Surabaya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan para korban berusia antara 10 hingga 15 tahun dan diduga mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka dalam kurun waktu sejak 2025 hingga April 2026.

"Korban ada tujuh orang santri laki-laki dengan rentang usia 10 sampai 15 tahun," kata Luthfie saat ditemui wartawan di kantor Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu korban kepada pihak berwajib, yang kemudian diikuti keterangan korban lain yang mengaku mengalami peristiwa serupa.

Baca juga: Menko PM: Harus ada orientasi sebelum santri masuk pesantren

Menurut dia, para korban merupakan santri yang mengikuti kegiatan belajar mengaji secara berkala dan menginap di lokasi yayasan setiap akhir pekan.

"Anak-anak ini tidak menetap penuh di lokasi, mereka hanya menginap setiap Jumat malam sampai Minggu untuk belajar," ucapnya.

Luthfie menuturkan, tersangka diduga memanfaatkan situasi malam hari saat para korban beristirahat untuk melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar santrinya.

Bahkan, kata dia, menurut pengakuan sebagian korban mengetahui kejadian yang dialami rekannya, namun tidak berani melapor karena ketakutan.

"Ada yang tahu, tetapi memilih diam karena takut," tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.