Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyatakan begal tidak boleh ditembak mati. Alasannya, itu bertentangan secara prinsipil dengan HAM.
"Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris wajib ditangkap," ujar Pigai mengawali penjelasan, saat diwawancarai wartawan di Kota Bandung, Rabu (20/5).
"Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas; kedua, dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," ujar Pigai.
Pigai menegaskan, begal tidak boleh ditembak mati meskipun hal ini dilihat dari sudut pandang korban. "Ya, kan saya bilang tidak boleh," katanya.
"Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip," ujar Pigai.
Dalam konteks seorang korban terpepet oleh begal, menurut Pigai, aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas sehingga masyarakat itu hidup secara bebas.
"Ya, sekarang aparat tingkatkan saja terutama aparat kepolisian memastikan supaya setiap wilayah itu aman, jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," ujar Pigai.
"Saya ini penyidik ya, yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu [boleh] ditembak mati, karena dia adalah sumber data, dia sumber informasi," kata Pigai.
Pigai melanjutkan, "Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang."
Lantas, bagaimana menurutmu soal begal tidak boleh ditembak mati? Berikan jawaban kamu pada polling kumparan ini dan sampaikan pendapat kamu di kolom komentar.
Pigai Sebut Begal Tidak Boleh Ditembak Mati, Bagaimana Menurutmu?0 Pemilih · 7 hari
38 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·