Polres Malaka Tangkap Tiga Anak Pembunuh Ayah Kandung di NTT

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat Kepolisian Resor Malaka mengamankan tiga pemuda berinisial YDA (27), ADN (18), dan AN (17) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap ayah mereka, Antonius Nana (47), di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Penangkapan ini dilakukan setelah sisa tulang belulang korban ditemukan di kawasan hutan Kampung Baru, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Selasa (12/5), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku memiliki hubungan darah dan keluarga dengan korban, di mana YDA merupakan anak tiri, sedangkan ADN serta AN adalah anak kandung.

"Para pelaku merupakan anak tiri dan anak kandung dari korban. Semuanya sudah kami amankan di Polres Malaka," kata Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Dominggus Duran kepada detikBali, Sabtu (16/6/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban baru saja kembali dari Malaysia pada Selasa (28/4) dan langsung terlibat cekcok serta melontarkan kata-kata kasar kepada istrinya, Leonarda Belak.

Pertengkaran verbal tersebut memicu respons dari YDA yang mencoba menegur korban, hingga berujung pada perkelahian fisik antara keduanya sebelum akhirnya dilerai.

Situasi memuncak pada keesokan harinya sekitar pukul 01.00 Wita saat korban kembali ke rumah dan terlibat perkelahian lanjutan dengan YDA yang melempar balok kayu ke arah leher korban.

Saat korban terjatuh akibat hantaman balok, ADN dan AN ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga korban tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Ketiga pelaku kemudian menggotong tubuh korban menuju area belakang rumah yang berjarak sekitar 500 meter untuk dikuburkan guna menyembunyikan tindakan tersebut.