Polres Metro Jaksel Tangkap Pengedar 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar berinisial MI dan R yang membawa 2.700 butir ekstasi berlogo 'Marvel' di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini mengungkap dugaan adanya distribusi narkotika jalur internasional yang melibatkan sindikat asal Prancis.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, mengonfirmasi bahwa operasional para tersangka terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan Prancis-Jakarta. Dilansir dari Detikcom, petugas menyita ribuan pil ekstasi berwarna biru dan merah muda yang dikemas dalam plastik klip saat para pelaku sedang melakukan transaksi.

"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Proses hukum saat ini telah memasuki tahap penahanan setelah kedua pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka. MI dan R kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut.

Kepolisian menjerat kedua tersangka dengan pasal penyalahgunaan narkotika yang membawa ancaman hukuman penjara antara lima hingga sepuluh tahun. Fokus penyelidikan saat ini diarahkan untuk melacak kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang masih beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

AKBP Prasetyo Nugroho juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama kelompok usia muda, untuk menjauhkan diri dari penggunaan segala jenis narkotika. Pihak kepolisian meminta warga segera melaporkan informasi mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba melalui layanan panggilan darurat 110.