Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengendara Motor yang Membawa Ganja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial S setelah kedapatan membawa sejumlah paket yang diduga narkoba jenis ganja di kawasan Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota. Dilansir dari Detikcom, pelaku diduga hendak menjual barang haram tersebut seharga Rp 100 ribu saat diringkus petugas.

Penangkapan ini bermula dari Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Kegiatan patroli tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kompol James Herizanto dan melibatkan 49 personel gabungan di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota.

Tim gabungan kemudian bergerak menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rute patroli meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.

"Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan delapan paket kertas cokelat berisi benda diduga ganja di dalam tas selempang biru milik pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

"Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp 100 ribu kepada seseorang bernama Agil," ucapnya.

"Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam," tambahnya.

Pihak kepolisian langsung membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal," tutur Kombes Raden Muhammad Jauhari.