Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polres Metro Tangerang Kota meringkus 36 tersangka dari pengungkapan 52 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama satu bulan terakhir di wilayah hukum setempat. Penindakan tegas terhadap berbagai tindak kriminalitas ini mencakup kasus pencurian dengan kekerasan hingga pengeroyokan yang melibatkan warga negara asing.

Data kinerja Satuan Reserse Kriminal tersebut dipaparkan pada Kamis (14/5/2026) sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak kepolisian mengklasifikasikan puluhan kasus tersebut ke dalam beberapa kategori tindak pidana berbeda.

"Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.

Kombes Jauhari menjelaskan bahwa puluhan tersangka yang ditangkap memiliki peran bervariasi mulai dari pelaku utama, joki, hingga penadah. Polisi turut menyita puluhan barang bukti berupa empat unit mobil, 26 unit motor, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, hingga alat kejut listrik.

Terdapat lima kasus menonjol yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kali ini. Kasus tersebut meliputi sindikat ganjal ATM di Ciledug, pencurian motor bersenjata api di Jatiuwung, curas di Karang Tengah, komplotan pecah kaca di Cipondoh-Serpong, serta pengeroyokan di Tol Jakarta-Tangerang.

"Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senpi rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung," ujarnya.

Modus operandi plastik mika ditemukan dalam kasus ganjal ATM, di mana empat pelaku ditangkap sebelum berhasil menguras saldo korban. Kombes Jauhari menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui peningkatan patroli rutin.

"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.