Polresta Jogja mengungkap praktik kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak Little Aresha Jogja yang dilakukan oleh para pengasuh. Tindakan tidak manusiawi tersebut mencakup pengikatan anak-anak menggunakan kain sejak tiba hingga waktu penjemputan pada Senin (27/4/2026).
Kombes Eva Guna Pandia selaku Kapolresta Jogja menjelaskan bahwa para korban ditempatkan dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detikcom, polisi menemukan adanya pelanggaran prosedur pengasuhan yang ekstrem di lokasi tersebut.
"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja.
Pihak kepolisian terus mendalami total jumlah anak yang terdampak oleh tindakan pengasuh di yayasan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian memberikan rincian terkait data anak yang terdaftar dibandingkan dengan jumlah korban sementara.
"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) masih 53 (anak)," papar Adrian.
Adrian menyebutkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan medis untuk memperkuat bukti kekerasan fisik yang dialami para balita. Hasil visum menunjukkan adanya luka fisik yang konsisten dengan tindakan pengikatan paksa.
"Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu," ungkap Adrian.
Menurut keterangan kepolisian, para pengasuh hanya memberikan kelonggaran ikatan pada waktu-waktu tertentu untuk keperluan dokumentasi kepada orang tua. Hal ini dilakukan guna menyamarkan kondisi asli anak saat berada di dalam daycare.
"(Diikat) dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali (orang tua), palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," ungkap Adrian.
Durasi pengikatan tersebut bervariasi mengikuti paket layanan yang dipilih oleh orang tua murid di daycare tersebut. Adrian menjelaskan bahwa jadwal operasional dan perlakuan terhadap anak mengikuti ketentuan administrasi yayasan.
"Jadi untuk waktu itu berbeda-beda, ada yang dari hari Senin sampai Minggu, ada yang dari hari Senin sampai Sabtu, itu ada paket-paketnya. Artinya harga itu tuh disesuaikan dengan wali murid masing-masing. Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam 5 sore, itu tergantung wali muridnya," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·