ANTARA - Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap tindak pidana pertolongan jahat atau pidana penadahan kendaraan bermotor. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada konferensi pers yang dilaksanakan Sabtu (30/5) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor jenis roda dua dan empat dari delapan gudang yang berhasil di ungkap. (M. Valery Maulidzar S/Arif Prada/Hilary Pasulu)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
9 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·