Bareskrim Polri berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan markas perjudian daring di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026). Operasi penangkapan massal ini menargetkan para pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas ilegal tersebut di lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini melibatkan ratusan warga asing dari berbagai negara di Asia. Berdasarkan data kepolisian yang dilansir dari Detikcom, para tersangka terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengonfirmasi jumlah total individu yang terjaring dalam operasi di kawasan pusat bisnis tersebut.
"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Setelah penangkapan dilakukan, tim penyidik langsung melakukan proses pemeriksaan mendalam di lokasi perkantoran. Kepolisian saat ini tengah menggali peran masing-masing individu serta jaringan yang menaungi aktivitas mereka.
"Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif ya," kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Menanggapi skala penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas kepolisian. Sahroni menilai tindakan Polri sangat krusial dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk aktivitas ilegal tersebut.
"Astaga gila ini penangkapan terbesar judol dan jelinya Polri bertindak ini bagus sekali," kata Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.
Legislator tersebut juga menekankan pentingnya penerapan proses hukum sesuai regulasi di Indonesia bagi para warga asing tersebut. Ia mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tuntas guna memastikan tidak ada pihak yang melarikan diri dari pertanggungjawaban.
"Apresiasi buat Polri yang telah membongkar judol ini, langkah sangat bagus sekali, tindak tegas terhadap pelaku yang bisa merusak generasi bangsa, para pelaku harus dihukum di Indonesia, kan perkaranya di sini, dan para pelaku lain harus ditindak juga, jangan sampai ada yang kabur," ucap Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.
DPR juga mendorong Polri untuk mengembangkan penyelidikan guna menemukan aktor intelektual di balik operasional markas tersebut. Penegasan ini muncul mengingat kekhawatiran atas masifnya jaringan perjudian lintas negara di tanah air.
"Jangan sampai di sini saja, teruslah kejar para pelaku-pelaku lain, ini sangat mengkhawatirkan, harus bertindak sampai ke pelaku utamanya," tutur Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·