Polri Bentuk Satgas Penyelundupan Guna Dukung Asta Cita Presiden

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan pada Kamis (16/4/2026). Langkah strategis ini diambil guna merealisasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum di tanah air.

Pembentukan unit khusus tersebut bertujuan mendukung poin ketujuh Asta Cita yang dicanangkan pemerintah, khususnya pada sektor pemberantasan penyelundupan. Dilansir dari Detikcom, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa satgas ini merupakan respons langsung terhadap perintah kepala negara.

"Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta.

Struktur kepemimpinan satgas berdasarkan Surat Perintah Kapolri ini menempatkan Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, sebagai Kepala Satgas (Kasatgas). Sementara itu, posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum dipercayakan kepada Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Fokus operasi satgas mencakup penindakan terhadap kegiatan ekspor dan impor ilegal, terutama pada komoditas sumber daya alam serta hasil lingkungan hidup. Petugas akan menyasar berbagai modus operandi, mulai dari manipulasi dokumen hingga penyelundupan fisik di luar area pabean.

Penyelundupan dokumen yang menjadi target utama meliputi praktik under invoicing, misinvoicing, hingga misdeclare. Ade Safri menekankan bahwa upaya ini krusial untuk mencegah hilangnya potensi pendapatan negara akibat aktivitas ilegal tersebut.

Sebagai langkah penguatan di daerah, Polri juga menginstruksikan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) seluruh Indonesia. Ekspansi ini dilakukan demi memperketat pengawasan di setiap pintu keluar dan masuk wilayah kedaulatan negara secara komprehensif.

Penegakan hukum secara tegas ini diharapkan mampu memulihkan kerugian keuangan negara serta menyelamatkan kekayaan nasional dari praktik kejahatan ekonomi. Saat ini, koordinasi antarwilayah terus diperkuat untuk memastikan pengawasan di pelabuhan dan perbatasan berjalan maksimal.