Polri Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional di Tangerang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang memproduksi cartridge vape berisi kandungan etomidate di sebuah apartemen wilayah Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/04/2026). Penindakan ini dilakukan guna memutus penyebaran narkotika jenis baru dalam bentuk alat penguap elektronik.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial CK yang berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi di laboratorium gelap tersebut. Operasi ini berhasil menyita 2,5 kilogram serbuk etomidate dan 30 liter propilen glikol sebagai bahan baku utama.

Total barang bukti yang ditemukan, termasuk ratusan cartridge siap edar dan peralatan produksi, ditaksir memiliki nilai ekonomi sebesar Rp762 miliar. Pihak kepolisian memproyeksikan bahwa seluruh bahan baku tersebut dapat diolah menjadi sedikitnya 380 ribu cartridge vape narkotika.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi," tulis Humas Polri.

Petugas juga mengamankan berbagai alat pendukung produksi massal di lokasi apartemen yang dijadikan tempat operasional tersebut. Penangkapan tersangka CK menjadi kunci untuk menelusuri aliran distribusi jaringan internasional ini di pasar domestik.

"Dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika." tulis Humas Polri.

Selain kasus di Tangerang, upaya pemberantasan distribusi narkotika melalui media vape juga dilakukan oleh Polrestabes Medan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Polisi menangkap tersangka berinisial NP yang merupakan bagian dari sindikat internasional dengan barang bukti sabu dua kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

Satresnarkoba Polrestabes Medan turut menyita 1.500 paket pod vaping liquid yang telah dikemas dan siap untuk diedarkan kepada konsumen. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghentikan peredaran gelap narkoba yang kian beragam metodenya.

"Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkoba di tanah air," tulis Humas Polri.