Polri Tangkap 321 WNA Pengelola 75 Situs Judi Online di Jakarta

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Bareskrim Polri bersama tim gabungan menangkap tangan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga mengelola 75 situs judi online di sebuah gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan kejahatan siber lintas negara yang menyasar jaringan internasional.

Aktivitas ilegal di kawasan perkantoran tersebut terdeteksi setelah kepolisian melakukan pemantauan intensif terhadap operasional situs-situs perjudian yang menggunakan metode penyamaran alamat domain. Penangkapan para pelaku dilakukan saat mereka tengah mengoperasikan perangkat digital untuk aktivitas perjudian tersebut.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan para pelaku cukup terselubung dan tidak mencolok dari luar gedung.

"Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online," kata Untung Widyatmoko.

Untung menambahkan bahwa Indonesia kini menjadi wilayah yang rawan bagi pergeseran pelaku kejahatan transnasional, menyusul tindakan tegas yang dilakukan di negara-negara basis sebelumnya.

"Sebagaimana diketahui juga, daerah indo China, khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, VIetnam yang selama ini menjadi basis perekrutan dan tindak pidana daring yang sasaran operasinya transnasional, sasaran korbannya warga negara asing (WNA)," ujarnya.

Pihak kepolisian menyatakan telah mengantisipasi adanya perpindahan lokasi operasional jaringan ini ke berbagai kota besar di Indonesia.

"Setelah ditertibkan terjadi pergeseran ke Indonesia. Dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan prediksi sebagaimana kita ketahui bahwa kita melakukan berbagai penangkapan dan pengungkapan mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, dan Bogor," tambah Untung Widyatmoko.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan teknik kamuflase pada domain situs mereka guna menghindari deteksi otoritas dan pemblokiran rutin.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," kata Wira Satya Triputra.

Wira menjelaskan lebih lanjut bahwa penggerebekan dilakukan sejak Kamis (7/5/2026) dan para tersangka tertangkap saat sedang bekerja.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujar Wira Satya Triputra.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait penggunaan kombinasi karakter pada alamat situs tersebut.

“Penyidik menemukan kurang lebih 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian yang menggunakan kombinasi karakter tertentu guna menghindari pemblokiran,” kata Wira Satya Triputra.

Data kepolisian menunjukkan mayoritas WNA yang ditangkap berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, disusul Tiongkok 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang. Polisi juga menyita barang bukti berupa paspor, telepon seluler, komputer, hingga sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing.