Polri Tangkap 321 WNA Terkait Operasi Judi Online Internasional

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026), atas dugaan operasional 75 situs judi online internasional. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi tersebut karena diduga mengelola situs ilegal yang terorganisir.

Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, laptop, telepon genggam, paspor, hingga uang tunai dalam berbagai denominasi mata uang asing. Lokasi penggerebekan yang berada di tengah kesibukan proyek pembangunan MRT ini semula tampak seperti pusat aktivitas bisnis biasa dari luar gedung, sebagaimana dilansir dari Money.

“Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).

Penemuan ini menunjukkan adanya indikasi perpindahan basis operasi kejahatan siber lintas negara ke wilayah Indonesia setelah pengetatan keamanan dilakukan di beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Kepolisian menegaskan bahwa para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai aturan di Indonesia dan tidak akan dipulangkan begitu saja.

“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Untung Widyatmoko.

Pihak berwenang juga memperingatkan bahwa selain Indonesia, pergerakan jaringan serupa juga mulai terdeteksi merambah ke Filipina, Timor Leste, hingga wilayah Afrika Selatan. Hingga saat ini, 275 orang dari total 321 WNA yang diamankan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

“Kami tidak ingin mereka para pelaku tindak pidana perjudian ini lepas begitu saja kembali ke tanah airnya tanpa hukuman,” ujar Untung Widyatmoko.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa ratusan operator tersebut ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas ilegal di depan perangkat komputer mereka. Mayoritas dari para pelaku tinggal di apartemen atau hunian di sekitar lokasi kantor yang baru beroperasi selama dua bulan tersebut.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” kata Wira Satya Triputra.

Penyidik mengidentifikasi para tersangka berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak sebanyak 228 warga Vietnam dan 57 warga Tiongkok. Selain itu, terdapat warga negara dari Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, serta Kamboja yang terlibat dalam operasional tersebut.

“Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini,” ujar Wira Satya Triputra.

Bareskrim Polri memastikan bahwa gedung tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan operasional bisnis ilegal tanpa fasilitas tempat tinggal. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna memburu tokoh intelektual di balik jaringan internasional tersebut.

“Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” lanjut Wira Satya Triputra.

Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan uang tunai senilai Rp1,9 miliar, 53,82 juta Dong Vietnam, dan 10.210 dollar AS. Meskipun banyak koordinator operasional telah ditahan, polisi masih fokus mengejar pihak pengendali utama yang memimpin struktur organisasi tersebut.

“Bahwa sampai saat ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap,” ujar Wira Satya Triputra.

Jaringan ini diketahui menggunakan kombinasi karakter unik pada 75 domain situs mereka untuk menghindari deteksi sistem pemblokiran pemerintah. Komitmen kepolisian terus ditekankan untuk mengusut tuntas seluruh lapisan pelaku hingga ke tingkat manajemen tertinggi.

“Namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya,” kata Wira Satya Triputra.