Polsek Jatinegara amankan satu motor tanpa STNK saat patroli malam

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Polsek Jatinegara mengamankan satu unit sepeda motor setelah pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam patroli gabungan cipta kondisi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

"Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha bernomor polisi B-6506-SRL karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Jakarta, Senin.

Apel cipta kondisi dan patroli mobil tersebut bertujuan mengantisipasi aksi begal, tawuran warga, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin dini hari.

Selain itu, Samsono menyebutkan kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan kriminalitas.

Apel cipta kondisi digelar mulai pukul 01.00 WIB di Gang Remaja 5, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, dengan rincian 13 personel Polsek Jatinegara, dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), satu personel dewan kota (Dekot), serta dua anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Lebih lanjut, Samsono mengatakan patroli malam itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya tindak kriminalitas jalanan, terutama begal dan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca juga: Polisi sita busur dan petasan saat bubarkan tawuran di Klender Jaktim

Dia menuturkan kegiatan operasi cipta kondisi merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya agar seluruh jajaran meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan.

"Mulai malam ini dan seterusnya, operasi cipta kondisi agar ditingkatkan untuk mengantisipasi begal dan kejahatan di jalan raya," ucap Samsono.

Petugas kemudian bergerak melakukan patroli mobile dan titik kuat atau keunggulan (strong point) di sejumlah titik rawan di kawasan Jalan DI Panjaitan dan wilayah Prumpung.

Selain patroli, personel juga melakukan pemeriksaan kendaraan terhadap pengendara yang melintas saat jam malam.

Kegiatan operasi cipta kondisi itu dimulai sekitar pukul 01.20 WIB dengan pemeriksaan kendaraan di kawasan Gang Remaja Prumpung.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pulang pada malam hingga dini hari.

Meski demikian, secara keseluruhan, kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tawuran maupun tindak kriminal yang menonjol selama patroli itu berlangsung.

Polsek Jatinegara memastikan patroli cipta kondisi dilakukan secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur, khususnya kawasan Jatinegara yang kerap menjadi titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan pada malam hari.

Baca juga: Patroli gabungan Polres Jaktim dan Brimob bubarkan tawuran di Klender

Baca juga: Polisi gelar patroli pelanggar lalin dan antisipasi begal di Matraman

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.