Polsek Metro Gambir Temukan Ponsel Warga dalam Satu Jam

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Aparat Polsek Metro Gambir berhasil menemukan kembali telepon seluler milik seorang warga yang sempat hilang di kawasan kolong Flyover Jalan Jatibaru Raya, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/5/2026).

Pengembalian barang berharga milik korban bernama Dyah Ratnaningtyas tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengecekan lokasi kejadian segera dilaksanakan oleh Piket Buser Polsek Metro Gambir sesaat setelah korban membuat laporan kehilangan pada pukul 15.20 WIB.

"Hasilnya, sekitar pukul 16.30 WIB handphone korban ditemukan oleh seorang pedagang di sekitar lokasi dan kemudian diserahkan kepada petugas," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan cepat dari para personel di lapangan merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat terhadap setiap laporan yang diterima. Alhamdulillah barang milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan," jelas Kombes Reynold E.P. Hutagalung.

Menurut dia, penanganan secara profesional dan kilat terhadap aduan warga harus selalu menjadi prioritas utama bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas.

"Sekecil apa pun laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya," ujarnya.

Proses identifikasi barang bukti dilakukan segera setelah telepon genggam tersebut diamankan oleh petugas untuk memastikan status kepemilikannya.

"Begitu ditemukan, anggota langsung memperlihatkan handphone tersebut kepada pelapor dan korban membenarkan bahwa itu miliknya yang sempat hilang," ujar Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya.

Setelah memastikan kondisi barang miliknya telah kembali utuh, korban memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

"Korban juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota Polsek Metro Gambir atas respons cepat dalam membantu menemukan handphone miliknya," tutur AKBP Agus Ady Wijaya.

Dia menambahkan, korban memilih mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum setelah barang miliknya sudah ditemukan.

Rangkaian prosedur kepolisian yang telah ditempuh dalam menangani peristiwa ini meliputi penerimaan laporan resmi, pengambilan keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga penyelesaian administrasi penyelidikan terkait pencabutan laporan.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau warga masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi secara gratis selama 24 jam penuh apabila membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan indikasi gangguan kamtibmas.