Prabowo instruksikan pembentukan satgas percepatan deregulasi

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi.

Menurut Presiden Prabowo, satgas tersebut diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis.

"Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit," ujar Prabowo dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Prabowo dorong reformasi regulasi untuk ciptakan lapangan kerja

Presiden Prabowo mengatakan selama ini dirinya kerap menerima keluhan dari para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Indonesia namun harus menunggu proses perizinan hingga dua tahun.

Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara yang mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam waktu dua minggu.

"Kalau mereka (negara tetangga) bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan," katanya.

Baca juga: Prabowo kecewa anggaran benih disalahgunakan

Ia menambahkan bahwa penyederhanaan regulasi perlu segera dilakukan karena regulasi yang terlalu rumit dapat membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Selain itu, langkah deregulasi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor yang ingin berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.

"Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu," imbuh Presiden.

Baca juga: Prabowo tekankan bukti nyata penyelamatan keuangan negara

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.