Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani aturan terkait perlindungan awak kapal perikanan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Kebijakan itu mengacu pada konvensi dari International Labour Organization (ILO).
“Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ungkap Prabowo di hadapan para buruh saat aksi May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5).
Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari transformasi sektor perikanan nasional. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 Kampung Nelayan. Prabowo mengatakan program itu akan berlanjut dalam beberapa tahun ke depan.
“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia,” ungkap Prabowo.
“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es. Sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan, kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” tambahnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·