ANTARA - Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (20/5), Presiden menyatakan akan membentuk Badan Usah Milik Negara (BUMN) Khusus untuk Ekspor sawit dan batu bara. (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·