Presiden Prabowo Subianto Minta Pimpinan Bea Cukai Segera Diganti

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam pembukaan pidato KEM-PPKF 2027 di Gedung DPR RI pada Rabu (20/5/2026), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidik mampu segera diganti, " kata Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tegas ini diambil karena pemerintah dituntut untuk bekerja secara cepat guna memenuhi aspirasi masyarakat yang menginginkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Tidak ada orang tidak bisa diganti, rakyat menuntut pemerintah yg benar dan baik, jangan mentang-mentang sudah jadi ASN nggak bisa diberhentikan," kata Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menegaskan bahwa perbaikan kelembagaan ini bersifat krusial demi memastikan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Merespons arahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti perintah dari Kepala Negara.

“Nanti kita lihat ya. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan, saya nggak bisa kalau nggak ada perintah,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Instruksi pembenahan ini mencuat setelah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama terjerat kasus hukum dan menjadi terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi barang Blueray Cargo.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.

Para pejabat tersebut diduga menerima suap senilai Rp61,3 miliar dari John Field, ditambah fasilitas hiburan senilai Rp1,45 billion, jam tangan Tag Heuer seharga Rp65 juta, dan mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta untuk mempercepat pengeluaran barang impor dari pengawasan kepabeanan.