Presiden Prabowo Subianto Soroti Rekam Jejak Hukum Menteri Jumhur Hidayat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan terkait rekam jejak hukum Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam acara peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Kepala Negara menyinggung pengalaman Jumhur yang pernah beberapa kali menjalani masa tahanan sebelum akhirnya dipercaya masuk ke dalam jajaran kabinet.

Momen tersebut berlangsung saat Presiden menyapa para pejabat yang hadir satu per satu. Prabowo menyoroti identitas ganda Jumhur yang menjabat sebagai menteri sekaligus Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam sambutannya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Menteri Lingkungan Hidup yang sekaligus adalah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kok enggak pakai kaos buruh? Kapan terakhir di penjara?" kata Prabowo kepada Jumhur.

Presiden kemudian memberikan apresiasi terhadap perjalanan karier politik Jumhur. Ia menekankan perubahan posisi Jumhur dari seorang aktivis yang kerap berurusan dengan hukum menjadi seorang pejabat negara yang memiliki kesempatan berbicara di atas podium kepresidenan.

"Bolak-balik masuk penjara, sekarang jadi menteri. Kita gak tahu, suatu saat dia di atas podium, kita gak tahu," ujar Prabowo.

Berdasarkan catatan hukum yang dilansir dari tirto.id, Jumhur Hidayat pernah divonis hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2021. Kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran berita bohong melalui media sosial Twitter.

Perkara hukum itu bermula saat Jumhur mengunggah kritikan terkait pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada 7 Oktober 2020. Setelah menyapa Jumhur, Presiden Prabowo melanjutkan agenda dengan menyapa menteri lainnya serta tamu undangan yang hadir di lokasi peresmian tersebut.