Seorang pria berinisial ET (23) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah parang terhadap ibu kandungnya, AL (41), hingga meninggal dunia pada Kamis (16/4). Tragedi berdarah ini dipicu oleh teguran korban kepada pelaku yang dianggap terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, pertikaian antara ibu dan anak tersebut bermula dari teguran sederhana yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fatal.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, mengonfirmasi bahwa perselisihan pecah sesaat setelah korban meminta pelaku untuk segera menyelesaikan aktivitas mandinya. Penegasan mengenai kronologi awal ini disampaikan pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
"Kejadian ini bermula saat korban menegur pelaku karena terlalu lama mandi di kamar mandi," kata AKP Denny Tampenawas dalam keterangannya.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa situasi memanas dengan cepat ketika pelaku tidak menerima teguran dari ibunya. Emosi yang meluap membuat pelaku mengambil senjata tajam untuk melukai korban secara membabi buta.
"Situasi yang semula hanya teguran berubah menjadi emosi tak terkendali. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban hingga mengakibatkan luka serius," ujar AKP Denny Tampenawas.
Setelah kejadian tersebut, korban yang menderita luka parah segera dievakuasi oleh warga sekitar untuk mendapatkan bantuan medis darurat. Korban dibawa ke RS dr. Wahyu Slamet guna menjalani perawatan intensif akibat luka senjata tajam tersebut.
"Meski telah mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan," imbuh AKP Denny Tampenawas.
Kini kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Aertembaga. Pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·