Seorang pria berinisial NM (28) melakukan aksi penikaman terhadap istrinya, AP (17), hingga meninggal dunia di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 23.30 Wita. Insiden tragis ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Peristiwa berdarah tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (17/4/2026). Hubungan suami istri ini diketahui baru berjalan dalam waktu yang sangat singkat sebelum berakhir dengan kematian sang istri.
Kasi Humas Polres Minahasa Tenggara, Ipda Valentin Lakidong memberikan keterangan terkait status hubungan pasangan tersebut yang masih berada pada tahap awal pernikahan.
"Informasi yang kami dapat, korban dan pelaku baru sebulan menikah," ujar Valentin.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa konflik bermula dari kecurigaan pelaku terhadap korban. Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, NM sempat melakukan tindakan pembatasan ruang gerak terhadap istrinya sebelum melakukan serangan fisik.
"Motif sementara diduga karena cemburu, berdasarkan kronologi dari pengakuan tersangka," ujar Valentin.
Pertikaian mulut yang hebat pecah di antara keduanya hingga berujung pada penggunaan senjata tajam jenis badik oleh pelaku. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri, namun pelaku terus melancarkan tikaman secara berulang kali hingga korban kehilangan nyawa.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·