FINAL Lomba Cerdas Cermat MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, menuai kontroversi. Musababnya, dewan juri tidak memberikan penilaian yang adil terhadap dua kelompok regu peserta yang masuk babak final.
Kejadian bermula tiga peserta final yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan 'DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?'. Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Kemudian pertanyaan yang sama dilempar kembali ke forum dan Regu B yakni SMA N 1 Sambas mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Meski jawaban kedua regu itu sama, dewan juri bernama Dyastasita menilai jawaban dari Regu C kurang tepat sehingga memberikan nilai minus 5. Sedangkan, Regu B diberi nilai 10 poin. “Tadi disebutkan oleh regu C ‘pertimbangan DPD’ tidak ada,” ujar Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR itu. Namun, hal itu langsung dibantah oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Profil dan Harta Kekayaan Dyastasita WB
Dyastasita WB merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR. Dia adalah pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat atau golongan pembina utama (IV/e) yang merupakan jenjang kepangkatan tertinggi bagi PNS.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Desember 2025, Dyastasita tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 581.1220.940. Kekayaan terbesarnya berupa tanah dan bangunan seluar 209 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 365.544.000.
Selain itu, Dyastasita juga memiliki tanah dan bangunan seluas 40 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 80.440.00 serta tanah dan bangunan seluas 96 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 251.136.000.
Di sumber yang sama, Dyastasita tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak, serta surat berharga lainnya. Namun, dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.675.031. Dia juga tercatat memiliki urang sebesar Rp 117.574.091.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·