Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan desain pelaksanaan pembangunan pusat keuangan atau Indonesia Financial Center (IFC) di Bali.
Katanya, ia akan memberi opsi pajak nol persen bagi investor tertentu dan KEK keuangan ini akan dikembangkan di atas lahan sekitar 100 hektare dan mengadopsi sistem common law yang digunakan dalam praktik internasional seperti di Dubai, Uni Emirat Arab.
“Di (Financial Center di Bali) situ akan berlaku common law. Hukum tertentu. Uang bisa masuk dan keluar dari situ. Nggak saya pajakin,” kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).
Ia pun memastikan pemerintah tidak akan rugi dalam pembangunan KEK keuangan ini, karena perputaran uang akan masuk dan bisa dipakai untuk berinvestasi di proyek-proyek Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus. Jadi kalau misalnya di satu kawasan dipilih 100 hektare, bisa diinvestasi di luar itu,” jelas Purbaya.
Ia melanjutkan, investasi di daerah tersebut juga dapat diarahkan ke instrumen obligasi atau surat utang pemerintah sehingga basis pembelian semakin luas dan sumber pembiayaan bagi sektor swasta maupun pemerintah semakin kuat.
“Kalau dia ditaruh di situ saja, ngapa-ngapain, memang akan dapat return. Return-nya paling, ya, harusnya ditaruh di tempat saya, tempat bagus, di sektor finansial lain, tapi yang paling menarik, kan, di sektor riil. Jadi modelnya akan seperti itu,” jelas Purbaya.
Purbaya mengatakan, pembangunan KEK sendiri akan didesain dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan segera digarap. Pemerintah pun terbuka memberikan insentif pajak bagi investasi yang masuk ke kawasan financial center tersebut.
“Jadi kita punya sumber pembayaran baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembayaran kita lebih sustainable,” tutur Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan turut mendukung persiapan pembentukan financial center di Bali. Menurutnya, inisiatif ini merupakan rencana yang baik dan dapat menjadi akselerator pendalaman pasar keuangan domestik.
“Financial center ini juga bisa menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan produk dan kegiatan yang lebih luas,” kata Friderica.
Ia menerangkan OJK saat ini juga tengah memperluas layanan dan produk keuangan, seperti bullion dan ETF emas, yang dinilai memiliki minat tinggi di masyarakat serta telah lebih dulu berkembang di sejumlah negara lain.
Selain itu, OJK juga berencana memperluas struktur produk keuangan yang saat ini masih terbatas pada suku bunga dan nilai tukar, serta mendorong perluasan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan.
“Terutama juga kemarin konsen terkait OJK nanti secara khusus juga perlukan pengawasan, pengaturan secara khusus di KEK yang financial center ini di Bali,” kata Friderica.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·