Purbaya sebut dana stabilisasi obligasi bisa libatkan SMV Kemenkeu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund dapat melibatkan sumber pendanaan dari lembaga di bawah Kemenkeu, termasuk special mission vehicle (SMV), guna menjaga stabilitas pasar surat utang domestik.

"Kalau fund betulan kan, desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain Kementerian Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Kementerian Keuangan, itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu utamanya. Jadi, bukan SAL saja," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Kamis.

Purbaya menegaskan bahwa pembentukan dana stabilisasi obligasi bertujuan menjaga pasar surat utang tetap stabil dan tidak mudah digoyang investor asing.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah gejolak di pasar keuangan domestik dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Ia menilai tekanan di pasar obligasi dalam beberapa bulan terakhir dipicu arus keluar modal asing dari pasar surat utang domestik yang mendorong kenaikan yield secara cepat.

Menurutnya, volume arus keluar tersebut tidak terlalu besar, namun telah ikut mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.

"Kalau cuma Rp1-2 triliun seharusnya kita bisa kendalikan dengan mudah. Jadi, saya akan coba ikut berkontribusi, membantu bank sentral untuk mengendalikan. Kalau bisa. Kalau tidak bisa, ya sudah," kata dia.

Purbaya menambahkan bahwa implementasi dana stabilisasi obligasi masih akan dibahas lebih lanjut bersama otoritas terkait, termasuk mengenai mekanisme pelaksanaannya, serta diharapkan mulai berjalan dalam waktu dekat.

Sebelumnya pada Rabu (6/5/2026), Menkeu mengungkapkan rencana mengaktifkan dana stabilisasi obligasi sebagai salah satu upaya menstabilkan nilai tukar rupiah.

"Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara," kata Purbaya.

Dana ini disiapkan untuk menstabilkan pasar obligasi atau surat utang dengan membeli kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas oleh investor.

Strategi itu dilakukan untuk menjaga imbal hasil (yield) SBN agar tetap stabil, sehingga investor asing yang menyimpan surat utang tidak mengalami kerugian modal (capital loss).

Namun, dana yang disiapkan oleh Purbaya ini mempunyai kerangka yang berbeda dengan bond stabilization framework (BSF), yang dimiliki oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurutnya, dana stabilisasi obligasi ini telah dimiliki oleh Kementerian Keuangan, namun sudah tidak aktif karena tak pernah digunakan.

Baca juga: Menkeu bebaskan pajak penataan ulang BUMN selama 3 tahun

Baca juga: Menkeu Purbaya bidik insentif kendaraan listrik diterapkan mulai Juni

Baca juga: Menkeu Purbaya tengahi kendala lahan proyek PLTS Terapung Saguling

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.