Purbaya Sebut Rasio Utang RI Masih Aman Meski Sudah Tembus Rp 9.920 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melambaikan tangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang Pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman, meski total utang negara hampir menembus Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang setara dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,75 persen.

Purbaya mengatakan rasio tersebut masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam aturan keuangan negara dan standar internasional.

“Kalau kita lihat maastricht treaty atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Iya masih aman, masih sekitar 40-an, ke-40 lebih sedikit. Jadi aman,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Senin (11/5).

“Singapura berapa? 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding Amerika juga, dibanding Jepang 275 persen. Jadi kalau kita lihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuma kan nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” tambahnya.

Purbaya menjelaskan ukuran utama untuk melihat kesehatan utang negara bukan nominal utangnya, melainkan kemampuan ekonomi dalam menanggung kewajiban tersebut. Karena itu, indikator yang digunakan adalah rasio utang terhadap PDB.

Ia mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang mengembangkan bisnis dengan tambahan pembiayaan dari pinjaman. Menurutnya, kemampuan membayar utang harus disesuaikan dengan kapasitas ekonomi masing-masing negara atau perusahaan.

“Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mengembangkan usahanya, dia bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil dan perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp 1 juta, dia utang Rp 1 juta, udah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp 100 juta, utang Rp 1 juta, nggak apa-apa,” terang Purbaya.

DJPPR Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga portofolio utang tetap optimal serta mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.

Dari total utang pemerintah tersebut, sebesar Rp 8.652,89 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan pinjaman mencapai Rp 1.267,52 triliun. Dengan demikian, komposisi utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN yang porsinya mencapai 87,22 persen.

Rasio utang pemerintah saat ini memang masih berada di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

video story embed