MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan aturan penyesuaian tarif royalti komoditas tambang seperti batu bara dan nikel bakal berlaku awal Juni 2026. Diskusi ihwal kebijakan tersebut sudah mencapai tahap final.
Penyesuaian tarif sudah didiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto sehingga tinggal menunggu rilis Peraturan Pemerintah (PP). “Diskusi sudah selesai, PP-nya sudah dinaikkan. Mungkin mulai berlaku awal Juni,” ucap Purbaya dalam taklimat media di kantornya, Senin, 11 Mei 2026.
Meski demikian, implementasinya tergantung berapa lama PP tersebut diproses. Bendahara Negara itu tak merinci komoditas apa saja yang bakal mengalami penyesuaian tarif royalti. Namun berdasarkan diskusi yang sebelumnya dilakukan Purbaya dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, kemungkinan besar akan diterapkan bagi hampir seluruh komoditas tambang.
“Across the board, kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Semua barang tambang. Tapi nanti dilihat detailnya begitu PP-nya keluar,” ucap Purbaya. Selain menyesuaikan tarif royalti, pemerintah juga bakal menerapkan aturan baru soal bea keluar komoditas mineral dan batubara (minerba).
Rencana menarik tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengenaan bea keluar, dan penyesuaian tarif royalti sempat diungkap Purbaya pada awal April lalu. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meraup tambahan dari pajak windfall di tengah kenaikan harga komoditas global.
Terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru mengungkap rencana penundaan penerapan royalti tambang. “Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin, 11 April 2026, seperti dikutip dari Antara.
Formulasi baru terkait dengan royalti tambang, kata dia, akan diupayakan agar menguntungkan negara dan pengusaha. Bahlil menyampaikan bahwa sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas dan perak, merupakan sosialisasi dan belum menjadi keputusan.
“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ujar Bahlil.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·