Purbaya Yudhi Sadewa Klaim Utang Pemerintah RI Masih Batas Aman

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa posisi utang pemerintah yang hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun tetap terkendali dalam media briefing di Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026). Angka tersebut dinilai wajar karena rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di level 40,75 persen.

Dilansir dari Money, total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp282,52 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun.

Purbaya menekankan bahwa rasio utang Indonesia saat ini masih jauh dari batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Ia memberikan kepastian mengenai kondisi fiskal nasional saat ini.

“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit,” kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Dalam penjelasannya, Purbaya membandingkan kondisi rasio utang Indonesia dengan negara-negara tetangga dan negara maju lainnya. Ia menyebut bahwa Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih tinggi dalam pengelolaan utang negara.

“Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang,” katanya.

Purbaya juga menyoroti adanya kecenderungan publik yang hanya fokus pada nominal kenaikan utang. Padahal, menurutnya, indikator kapasitas fiskal dan rasio terhadap PDB merupakan variabel yang lebih penting untuk dipantau.

“Harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” ujarnya.

Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) merinci bahwa 87,22 persen utang berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilai outstanding SBN mencapai Rp8.652,89 triliun, sementara sisanya sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen merupakan pinjaman.

Pemerintah menargetkan strategi pembiayaan tetap fokus pada keberlanjutan fiskal dan perluasan basis investor. Langkah ini juga dibarengi dengan upaya meminimalkan ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri dalam mata uang dollar AS.