Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pendanaan Bond Stabilization Fund

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan skema pendanaan inisiatif Bond Stabilization Fund (BSF) untuk memproteksi surat utang domestik dari tekanan investor asing di Jakarta pada Kamis (7/5/2026). Langkah strategis ini diambil guna memastikan stabilitas harga obligasi negara tetap terjaga di tengah fluktuasi pasar modal.

Pengaktifan kembali instrumen ini bertujuan untuk melakukan pembelian kembali atau buyback obligasi pemerintah saat imbal hasil atau yield melonjak terlalu tinggi. Dilansir dari Bloomberg Technoz, pendanaan BSF dirancang secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai institusi di bawah kendali bendahara negara.

“Tetapi dananya ada, kalau fund betulan kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat antara lain keuangan dan seluruh SMV [special mission vehicle] yang di bawah keuangan itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu utamanya, jadi bukan SAL saja,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menilai bahwa kondisi arus modal keluar oleh pihak asing saat ini masih dalam batas yang terkendali. Hal tersebut memberikan optimisme bagi pemerintah untuk mencukupi kebutuhan dana stabilisasi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada Saldo Anggaran Lebih (SAL).

“Jadi pada dasarnya saya hanya ingin melihat saja supaya bond-nya, marketnya relatif stabil, jangan gampang digoyang oleh investor asing. Nanti kerjanya juga pasti koordinasi dengan bank sentral,” sebut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Program BSF sebenarnya merupakan instrumen lama yang sempat dikaji pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai alat mitigasi krisis keuangan. Namun, saat itu rencana tersebut hanya berhenti pada tahap wacana dan tidak sampai pada tahap implementasi nyata.

Meski dihidupkan kembali, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ekonomi nasional sedang dalam kondisi darurat. Fokus utama penggunaan dana ini adalah untuk menstabilkan pasar obligasi secara mandiri yang diharapkan berdampak positif pada penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.