Putusan MK Sinyal IKN Bukan Lagi Prioritas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

“Putusan MK soal Jakarta masih berstatus ibu kota memberikan jalan terang sehingga tidak ada perdebatan yang lain di luar itu,” ujar pengamat politik Adi Prayitno lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia kemudian mempertanyakan nasib proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila status ibu kota negara masih tetap berada di Jakarta dan belum dipindahkan secara resmi ke Kalimantan Timur.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa pemindahan ibu kota bukan lagi menjadi agenda yang paling krusial bagi pemerintah saat ini.

“Ini mungkin tanda-tanda bahwa IKN bukan sesuatu yang prioritas. Pindah ibu kota bukan menjadi persoalan yang krusial bagi Indonesia hari ini,” katanya.

Adi menilai persoalan yang lebih mendesak bagi masyarakat saat ini adalah pengentasan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, hingga pembukaan lapangan pekerjaan.

Ia juga menyinggung adanya anggapan di publik bahwa proyek IKN pada pemerintahan saat ini tidak lagi menjadi program prioritas utama.

“Bahkan ada yang berasumsi bahwa IKN di pemerintahan kali ini bukan program prioritas, bukan program yang terlampau digaspol,” ucapnya.

Menurut Adi, proyek IKN selama ini identik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi karena dianggap sebagai proyek mercusuar dan legacy pemerintahannya untuk mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa.

Namun setelah pergantian pemerintahan, Adi menilai publik melihat IKN bukan lagi agenda yang mendesak dibanding program-program lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Jadi tidak mengherankan bila banyak yang berkeyakinan bahwa proyek prioritas hari ini adalah MBG, sekolah rakyat, koperasi desa, dan bagaimana mengatasi kemiskinan,” pungkasnya. rmol news logo article