ANTARA - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, Senin (25/5). Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum untuk memperluas kesempatan usaha masyarakat, memperkuat perlindungan pelaku usaha kecil, serta meningkatkan daya saing produk lokal hingga menembus pasar ekspor.
(Rohil Fidiawan Mokmin/Sandy Arizona/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·