ANTARA - Pemprov Bali mengoptimalkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu, setelah tahun lalu berhasil meraup total Rp369 miliar. Kolaborasi dengan Konsulat Jenderal negara asing serta agen perjalanan dan maskapai juga dilakukan untuk menyiapkan integrasi PWA. (Rita Laura/Arif Prada/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·