Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah mengatakan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 12.00 WIB tanpa perlawanan, setelah identitasnya diketahui dari hasil penyelidikan.
“Tersangka mengakui melakukan pencurian seorang diri,” kata Erwinsyah, dikutip dari RMOLSumsel, Senin 4 April 2026.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanjat tembok rumah korban, lalu masuk melalui jendela yang terbuka. Ia kemudian menyusup ke bagian plafon dan membuat lubang besar untuk bisa masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil masuk, pelaku turun ke ruang tamu melalui lemari kayu. Ia kemudian mengambil tiga unit ponsel, yakni OPPO A6X warna ungu, OPPO Reno 6 warna biru, dan OPPO Reno 8 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp120 ribu.
Usai beraksi, pelaku kabur melalui bagian belakang rumah dengan membawa barang curian tersebut. Namun, belum sempat menjual tiga unit ponsel hasil curian, pelaku lebih dulu ditangkap aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, uang tunai yang dicuri telah dihabiskan pelaku untuk membeli narkoba.
“Tiga handphone belum sempat dijual, sementara uang sudah digunakan untuk membeli narkoba,” pungkas Erwinsyah. 
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·