Remaja Prancis Divonis 15 Tahun Penjara Akibat Penikaman Guru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Seorang pemuda berusia 19 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan Prancis karena terbukti menikam guru bahasa Spanyolnya hingga tewas di dalam ruang kelas. Putusan pengadilan pidana anak ini dibacakan pada Sabtu (25/4/2026) menyusul insiden tragis yang terjadi di kota Saint-Jean-de-Luz.

Pelaku yang identitasnya dirahasiakan ini didakwa atas pembunuhan Agnes Lassalle, seorang guru berusia 53 tahun, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Hakim menetapkan masa hukuman tersebut setelah melakukan pertimbangan selama tiga jam di pengadilan kota Pau.

Hukuman yang dijatuhkan berada sedikit di bawah tuntutan jaksa yang meminta hukuman 16 tahun, serta jauh lebih rendah dari ancaman maksimal 20 tahun penjara. Berdasarkan fakta persidangan, insiden ini bermula ketika terdakwa yang saat itu masih berusia 16 tahun mengambil pisau dapur dari rumah ayahnya.

Penyerangan terjadi pada Februari 2023 saat pelajaran sedang berlangsung, di mana siswa tersebut mengunci pintu kelas sebelum menikam dada korban. Persidangan yang dilakukan secara tertutup ini mendalami kondisi kesehatan mental terdakwa melalui keterangan para ahli psikiatri yang memberikan penilaian berbeda.

Majelis hakim memberikan catatan bahwa kemampuan penilaian terdakwa dianggap terganggu saat serangan terjadi, yang secara hukum dapat mereduksi hukuman menjadi 13 tahun. Namun, pengadilan memutuskan hukuman yang lebih lama karena menilai kejahatan tersebut memiliki tingkat keseriusan yang tidak terbantahkan.

Kasus kematian Agnes Lassalle ini sempat memicu kemarahan publik yang luas di seluruh Prancis setahun silam. Simpati masyarakat mengalir deras terutama setelah beredarnya foto pasangan Lassalle yang menari sendirian di samping peti jenazah saat prosesi pemakaman dilakukan.