Ribuan orang unjuk rasa di Tokyo tolak revisi "Konstitusi Pasifis"

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tokyo (ANTARA) - Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan Gedung Parlemen Nasional Jepang di Tokyo pada Selasa (19/5) malam untuk memprotes upaya pemerintah yang berupaya melemahkan konstitusi pasifis negara itu melalui revisi konstitusi dan kebijakan ekspansi militer.

Menurut penyelenggara protes tersebut, sekitar 10.000 orang berpartisipasi dalam unjuk rasa untuk menyuarakan penentangan keras mereka terhadap pemerintahan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi serta berbagai inisiatif keamanan dan pertahanan terbaru yang diambil oleh pemerintahannya.

Melalui berbagai plakat yang dibawa mereka, para pengunjuk rasa menyuarakan pesan-pesan seperti "Hentikan revisi konstitusi dan perluasan militer" dan "Jangan hancurkan Pasal 9", sambil meneriakkan slogan-slogan seperti "Hentikan penempatan rudal".

Salah seorang pengunjuk rasa, Yuki Hoshino, mengatakan kepada Xinhua bahwa rakyat tidak menginginkan amandemen konstitusi, dan menyebut pemerintah Takaichi mendorong agenda tersebut tanpa persetujuan publik yang memadai.

"Begitu banyak orang berkumpul di sini untuk berdemonstrasi, berharap pemerintah akan berubah pikiran," kata Hoshino.

Pengunjuk rasa lainnya, Ryosuke Tanji, mengatakan Jepang tidak boleh mengulangi tragedi perang di masa lalu.

"Sama sekali tidak boleh ada perang," katanya. "Jepang telah melakukan tindakan mengerikan di masa lalu, dan mungkin banyak orang Jepang secara bertahap mulai melupakan sejarah itu. Namun, semakin saya mempelajarinya, semakin kuat intuisi saya meyakini hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi."

Hiroshi Onishi, profesor emeritus di Universitas Keio, mengatakan kepada Xinhua di sela-sela unjuk rasa itu bahwa peningkatan kekuatan militer pemerintah baru-baru ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pasifisme yang diabadikan dalam konstitusi Jepang dan harus dihentikan.

Orang-orang berpartisipasi dalam unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Nasional di Tokyo, Jepang, 19 Mei 2026. (Xinhua/Jia Haocheng)

Media Jepang pada Senin (18/5) melaporkan Partai Demokrat Liberal yang berkuasa telah menyusun proposal untuk merevisi tiga dokumen keamanan nasional utama negara tersebut.

Proposal tersebut dilaporkan menyerukan penguatan sistem pertahanan udara Jepang dan kemampuan tempur yang berkelanjutan, serta pengerahan dini kapal selam yang ditenagai oleh sistem propulsi canggih dan dirancang untuk membawa rudal jarak jauh guna memperkuat apa yang disebut sebagai "kemampuan serangan balik" Jepang.

Konstitusi Jepang saat ini, yang mulai berlaku pada 1947, memuat Pasal 9 yang terkenal, di mana negara tersebut menolak perang sebagai hak kedaulatan bangsa, dan ancaman atau penggunaan kekerasan sebagai sarana penyelesaian sengketa internasional.

Pasal tersebut juga menetapkan Jepang tidak akan mempertahankan potensi perang, sehingga konstitusi tersebut dikenal luas sebagai "konstitusi pasifis".

Takaichi dan kelompok sayap kanan lainnya di Jepang telah lama menganjurkan revisi Pasal 9. Takaichi berulang kali menyatakan dukungannya terhadap revisi konstitusi tahun ini, yang memicu kekhawatiran dan penentangan yang semakin luas di kalangan masyarakat dan berbagai sektor masyarakat Jepang.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.