Rismon Sianipar Sebut Video Tuduhan Terhadap Jusuf Kalla Rekayasa AI

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Akademisi Rismon Sianipar menyatakan bahwa video yang memuat tuduhan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait pendanaan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah produk rekayasa kecerdasan buatan (AI) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/4/2026).

Dilansir dari Detikcom, Rismon menjelaskan bahwa rekaman yang dilaporkan oleh Jusuf Kalla ke pihak kepolisian tersebut merupakan hasil editan yang mengambil sumber dari video aslinya di kanal YouTube Balige Academy. Ia menegaskan dirinya adalah korban dari penyalahgunaan teknologi informasi.

"Apa yang dilaporkan atau bahan laporan oleh Pak Jusuf Kalla itu merupakan video editan hasil rekayasa AI yang bersumber pada sebuah video saya di YouTube Balige Academy," kata Rismon Sianipar, akademisi, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rismon mengungkapkan bahwa video asli yang ia unggah pada 11 Maret 2026 sebenarnya membahas kajian ilmiah mengenai temuan baru untuk mengoreksi keaslian ijazah Jokowi. Ia meminta Mabes Polri melakukan audit forensik digital guna melacak pihak pertama yang mengunggah video hasil rekayasa tersebut beserta perangkat yang digunakan.

Perselisihan hukum ini bermula ketika Jusuf Kalla secara resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu, 8 April 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.

Jusuf Kalla merasa dirugikan oleh narasi yang menyebutkan dirinya memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain untuk menyelidiki ijazah Jokowi. JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak masuk akal mengingat dirinya telah mendampingi Jokowi di pemerintahan selama lima tahun.

Menanggapi pembelaan Rismon soal penggunaan AI, Jusuf Kalla menilai argumen tersebut tidak menyentuh substansi permasalahan. JK menyatakan bahwa Rismon hanya membantah pembuatan video, namun tidak secara tegas menyangkal isi tuduhan mengenai aliran dana tersebut.

Pihak Jusuf Kalla telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang beredar luas di media sosial kepada penyidik. Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP tersebut masih terus bergulir di kepolisian.