Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai harus bersikap tegas dengan belum patuhnya Roblox dan YouTube terhadap implementasi PP Tunas.
Guru Besar Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dra. Rachmah Ida, M.Com., Ph.D., menilai hal ini berkenaan dengan kurang tegasnya penegakan terhadap regulasi yang diberlakukan.
"Jadi kalau memang pemerintah Indonesia itu memang harus tegas. Jadi yang terjadi selama ini itu kita itu punya peraturan, namun peraturan itu tidak diimplementasikan atau tidak di-impose secara tegas ya oleh pemerintah," kata Ida kepada wartawan, Minggu (19/4).
Ida mengatakan, pemerintah harus jauh lebih tegas dan berkomitmen ketika menerapkan kebijakan yang diterapkan.
"Nah, kalau hukum itu diterapkan secara konsisten dengan komitmen yang baik bahwa ini adalah untuk melindungi anak-anak kita dari apa namanya serangan-serangan siber yang berbahaya, saya yakin platform-platform itu pun akan memikirkan gitu ya dengan baik karena memang tujuannya adalah untuk kebaikan," jelasnya.
Roblox dan YouTube belum menanggapi soal pernyataan Komdigi mengenai kepatuhan terhadap PP Tunas.
"Tapi sejauh ini saya membaca mengikuti perkembangan berita yang ada di medsos, YouTube dan Roblox sendiri belum memberikan pernyataan resminya mengapa mereka tidak mau berkompromi dengan aturan yang diterapkan PP Tunas," ujar Ida.
"Jadi saya pikir ketika YouTube dan Roblox itu belum menaati nah kita tunggu dulu karena sepertinya belum ada pernyataan resmi ya, jika saya salah mohon maaf, tetapi apa alasan untuk tidak menepati itu barangkali mungkin juga belum melakukan apa pembangunan sarana prasarananya ya," sambungnya.
Ida menambahkan, ketika YouTube dan Roblox masih belum membuat platform mereka aman untuk anak di tengah kebijakan PP Tunas yang tengah diterapkan, menurutnya harus ada perbaikan yang dilakukan agar target kebijakan segera mengikuti aturan yang berlaku.
"Karena memang apa namanya setiap platform itu kan boleh beroperasi di suatu negara tentu saja taat dengan aturan yang sudah ditetapkan negara gitu. Itu menurut saya," tegasnya.
Perlu Komitmen Lindungi Anak Indonesia
Ida meyakini, apabila pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi terhadap kepentingan publik dalam hal ini untuk melindungi anak-anak Indonesia maka bukan tidak mungkin kebijakan tersebut akan terlaksana dengan baik.
"Ini adalah kewajiban negara dalam perlindungan terhadap anak-anak bangsa saya yakin platform-platform itu juga akan mau untuk tunduk pada peraturan yang ada di Indonesia," katanya.
Ia menilai evaluasi juga diperlukan untuk melihat faktor-faktor yang membuat regulasi tersebut masih sulit diterapkan oleh target kebijakan.
"Namun jika ada hal-hal yang terkait hal-hal yang lain yang kemudian menurut platform itu mungkin tidak adil, tidak dan sebagainya yang kita juga belum tahu kenapa itu ya mungkin tentu saja mereka agak sedikit mangkir gitu," ujar Ida.
Selain konsisten terhadap implementasi dan penerapan kebijakan yang sudah dibuat, Ida melanjutkan, hal yang kemudian harus dilakukan oleh Komdigi adalah menerapkan regulasi secara adil dan merata.
"Jadi dalam arti tidak tebang pilih ya. Jika itu dilakukan buat semua platform, ya semua platform. Jadi tidak, tidak hanya pada platform tertentu," ucapnya.
Ida menambahkan, komitmen terhadap kepentingan publik, dalam hal ini untuk melindungi anak bangsa harus dijadikan sebagai sebagai fokus utama diikuti dengan monitoring dan evaluasi yang konsisten.
"Terus melakukan monitoring dan evaluasi, saya rasa. Tidak hanya "oh ini diatur", tapi monitoring evaluasi, misalnya bisa enam bulanan, bisa satu tahun. Bagaimana melihat platform-platform ini sudah efektif enggak menjalankan misalnya tidak membagikan privasi anak misalnya. Lalu sudah membuat software untuk mem-ban jika ada anak yang masuk gitu misalnya, memblokir akun anak misalnya dan sebagainya," lanjutnya.
Ida menilai, apabila langkah tersebut dapat dijalankan dengan baik, ia meyakini regulasi yang telah dibuat akan berpeluang lebih kuat untuk dipatuhi.
"Jika itu sudah dilakukan, ya dikawal terus gitu sampai apa namanya, pada akhirnya otomatis platform-platform tersebut mengikuti aturan-aturan, ketetapan-ketetapan yang sudah ditentukan oleh pemerintah Indonesia. Begitu saya rasa kira-kira ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mengungkapkan hingga per Selasa (14/4) Roblox dan YouTube adalah dua dari delapan platform yang belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia 16 tahun sebagai bagian implementasi PP Tunas.
"Dengan demikian jadi secara umum sampai hari ini bahwa dari delapan platform pengawal, kita sudah mendapat komitmen kepatuhan dari X, dari Bigo Live, dari seluruh grup Meta yaitu Instagram, Facebook, Threads dan juga kemudian dari TikTok," ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·