Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Hanania Travel

Sedang Trending 5 jam yang lalu
Artis Cut Meyriska bersama pasangannya Roger Danuarta saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (21/1/2021). Foto: Ronny

Roger Danuarta bersama istrinya, Cut Meyriska memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan dana Hanania Travel.

Pantauan kumparan keduanya terlihat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Tak banyak yang disampaikan Roger, ia memilih langsung berlalu menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Bentar ya saya ketemu dulu. Nanti kita ngobrol,” ujar Roger Danuarta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).

Roger Danuarta dan Cut Meyriska jadi artis atau selebgram ke sekian yang telah diperiksa atas perkara ini. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam acara konferensi pers kasus penipuan travel dan umrah Hanania Tour and Travel di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang. Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.

"Setelah semuanya fakta terkumpul, bukti tentunya penyidik menilai juga apakah para saksi ini mengetahui atau memiliki niat (jahat). Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan status daripada pihak-pihak yang terkait dari Hanania ini," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo.

Pras Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Andrian Gilang Khrisnanda/kumparan

Selain Anwar BAB, sejumlah nama besar lain seperti Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Paula Verhoeven hingga Praz Teguh juga telah dipanggil penyidik.

Untuk jadwal pemeriksaan Jumat, 12 Juni 2026, penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap lima saksi yakni RD, CM, SG, DA, dan AJ.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.