OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat Return on Investment (ROI) dana pensiun pada Maret 2026 sebesar 0,02 persen. Posisi itu lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebesar 0,70 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penurunan kinerja investasi salah satunya disebabkan oleh meningkatnya risiko geopolitik global yang memberikan tekanan terhadap pasar keuangan domestik. “Serta penurunan tingkat suku bunga yang berdampak pada menurunnya yield investasi, khususnya pada instrumen pasar uang dan pendapatan tetap yang masih mendominasi portofolio investasi dana pensiun,” ucap Ogi dalam lembar jawab tertulis pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Meski demikian, Ogi memperkirakan kinerja ROI dana pensiun pada 2026 tetap mampu tumbuh positif, sekalipun pencapaiannya akan dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan domestik. Optimisme itu, kata dia, berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi domestik yang masih positif dan inflasi yang relatif terjaga.
Ogi mengatakan tantangan utama industri dana pensiun ke depan antara lain berasal dari volatilitas pasar keuangan, perubahan suku bunga, tekanan geopolitik, serta potensi kenaikan inflasi yang dapat memegaruhi nilai wajar instrumen investasi.
“Selain faktor eksternal, strategi alokasi aset masing-masing dana pensiun juga menjadi faktor penting dalam menentukan pencapaian ROI, mengingat setiap dana pensiun memiliki profil liabilitas dan risk appetite yang berbeda,” ucapnya.
OJK mencatat total aset dana pensiun per Maret 2026 tumbuh sebesar 10,49 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp 1.684,89 triliun. Pada program pensiun sukarela, total aset tumbuh 6,71 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp 408,82 triliun. Sementara itu, total aset program pensiun wajib tumbuh 11,76 persen year on year menjadi Rp 1.276 triliun.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·