Jadi intinya...
- Rossa melaporkan akun medsos atas pencemaran nama baik terkait fitnah operasi plastik.
- Rossa akan laporkan pelanggaran hak cipta lagu, foto, dan video manipulatif pada Senin.
- Tindakan hukum ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan menciptakan iklim digital sehat.
Liputan6.com, Jakarta - Perjuangan hukum Rossa untuk menertibkan jagat media sosial tak berhenti sampai laporan pencemaran nama baik saja. Setelah melaporkan puluhan akun medsos terkait fitnah operasi plastik, Rossa berencana kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 20 April 2026, untuk masalah hak cipta.
Laporan ini ditujukan kepada akun-akun medsos yang kedapatan menggunakan karya-karya milik Rossa secara ilegal. Tak hanya itu, penggunaan foto dan video yang dimanipulasi untuk kepentingan konten juga akan jadi poin utama dalam laporan tersebut.
"Minggu depan kami juga akan melaporkan kembali akun yang menggunakan lagu-lagu Rossa tanpa izin. Karena itu sudah melanggar hak cipta. UU Hak Cipta," ujar kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (20/4/2026).
Ikhsan Tualeka, yang juga bagian tim penasihat hukum Rossa melanjutkan, laporan hari Senin nanti berfokus pada pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pihaknya menemukan banyak oknum yang mencatut karya seni Rossa untuk membuat konten manipulatif demi meraup keuntungan pribadi.
"Hari ini kita fokus pada Undang-Undang ITE, terutama untuk pencemaran nama baik, fitnah, manipulatif. Tapi Senin kita akan bikin lagi laporan terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual. Ada sejumlah artis yang karya mereka dicatut dalam upaya untuk membuat manipulasi konten atau konten yang manipulatif yang juga akan kami ikut sertakan dalam pelaporan nanti," beri tahu Ikhsan Tualeka.
Tunggu Hari Senin
Kubu Rossa menegaskan, rangkaian proses hukum ini dilakukan sebagai satu kesatuan untuk mengedukasi masyarakat. Natalia Rusli menekankan, segala bentuk dokumentasi pribadi seperti video dan foto merupakan hal yang dilindungi hukum.
"Nanti kita tunggu hari Senin. Para pencipta lagu yang lagunya digunakan tanpa izin juga akan kami laporkan. Termasuk video, foto, lagu, semua akan kita laporkan lagi dengan laporan yang terpisah," Natalia Rusli menyambung.
Benar-benar Mengedukasi
"Jadi laporan tersebut benar-benar mengedukasi. Kalau kita memakai lagu orang tanpa izin, memakai foto orang tanpa izin, apalagi menjatuhkan reputasi seseorang dengan menyadur lagu, foto, dan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, itu ada undang-undangnya," urainya.
Pihak Rossa berharap, tindakan tegas ini bisa menciptakan iklim digital yang lebih sehat bagi para pekerja seni di Indonesia. Mereka ingin memastikan, jagat digital tidak lagi dipenuhi konten-konten yang merugikan individu atau figur publik.
"Kita ingin memastikan jagat digital kita tidak disesaki konten-konten yang tidak saja merugikan orang, individu, apalagi public figure, apalagi pekerja seni, tapi juga tidak merugikan orang lain yang akhirnya terpapar atau mendapatkan informasi sesat atau sengaja disesatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab," pungkas Ikhsan Tualeka.
Uya Kuya Diterpa Gosip Punya 750 Dapur MBG, Astrid Kuya: Yang Bikin Berita Harus Tanggung Jawab!
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·