Rupiah Melemah ke Rp17.643 per Dolar AS Meski BI Rate Naik

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Nilai tukar rupiah kembali mengalami pelemahan dalam pembukaan perdagangan pada Kamis (21/5/2026). Mata uang garuda melemah 0,2% ke posisi Rp17.640/US$.

Langkah Bank Indonesia yang memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% belum mampu menguatkan rupiah. Dilansir dari Bloombergtechnoz, pergerakan rupiah tidak lama kemudian terus merosot hingga 0,22% ke level Rp17.643/US$.

Kondisi ini membuat rupiah melemah bersama beberapa mata uang Asia lainnya. Won Korea Selatan dan dolar Singapura tercatat mengalami penurunan serupa, sementara mata uang di kawasan regional lainnya berada di zona hijau.

Tekanan terhadap mata uang domestik diperkirakan masih akan berlanjut. Kekhawatiran mengenai inflasi yang dipicu oleh lonjakan harga minyak global memicu kenaikan imbal hasil obligasi di berbagai negara.

Situasi tersebut berisiko memicu keluarnya arus modal asing dari pasar keuangan Asia, termasuk Indonesia. Tekanan eksternal ini dinilai menjadi faktor utama penentu stabilitas mata uang regional dalam beberapa waktu ke depan.

"Dalam jangka pendek, mata uang Asia kemungkinan masih akan diperdagangkan dalam posisi yang lebih lemah," kata Chrispother Wong, strategist di Oversea-Chinese Banking Corp., seperti dikutip dari Bloomberg News.

Chrispother Wong menambahkan bahwa stabilitas nilai tukar dapat terwujud jika harga minyak dan imbal hasil US Treasury berhenti merangkak naik.

"Namun pemulihan yang lebih berkelanjutan mungkin membutuhkan penurunan yield tenor panjang AS, meredanya ketegangan antara dua negara bertikai itu, serta berkurangnya tekanan arus keluar modal asing dari pasar saham kawasan," ujar Chrispother Wong.

Tantangan Defisit Fiskal Domestik

Meskipun kenaikan BI Rate ke level 5,25% menjadi strategi agresif demi menjaga stabilitas pasar dan menahan arus modal keluar, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada pergerakan harga minyak mentah eksternal.

Selain faktor global, Indonesia masih menghadapi persoalan internal terkait defisit fiskal yang terus menjadi perhatian serius bagi kalangan pelaku pasar.

Kemarin, Presiden Prabowo Subianto sempat menyoroti posisi rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Rasio pendapatan tersebut dinilai paling rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Sebagai perbandingan, rasio penerimaan terhadap PDB di Meksiko menyentuh angka 25% dan India mencapai 20%. Di kawasan Asia Tenggara, Filipina mencatatkan rasio 21%, Kamboja sebesar 15%, sedangkan Indonesia hanya berada di kisaran 11% hingga 12% dari PDB.

Para pelaku pasar menangkap sorotan tersebut sebagai indikasi bahwa ruang fiskal dalam negeri cenderung terbatas. Kondisi ini membuat investor menilai pertahanan domestik cukup rapuh untuk menghadapi gejolak global, terutama saat pemerintah membutuhkan anggaran besar untuk menjaga daya beli, subsidi energi, dan stabilitas ekonomi.