Rupiah Melemah ke Rp17.865 per Dolar AS Pascalibur Idul Adha

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Nilai tukar rupiah di pasar spot merosot sebesar 0,4 persen ke level Rp17.865 per dolar AS pada sesi perdagangan Jumat (29/5/2026) pukul 09.58 WIB akibat memburuknya sentimen domestik. Dilansir dari Bloomberg Technoz, penurunan ini terjadi tepat setelah pasar keuangan domestik dibuka kembali pascalibur dua hari memperingati Idul Adha.

Gejolak ini merupakan kelanjutan dari pergerakan pasar luar negeri, di mana rupiah offshore sempat mendekati level psikologis Rp17.984 per dolar AS pada Kamis pukul 10.57 WIB. Pelemahan tetap terjadi di tengah stabilisasi mata uang Asia lainnya seiring koreksi indeks dolar AS dan penurunan harga minyak ke kisaran 90 dolar AS per barel setelah adanya kesepakatan gencatan senjata sementara selama 60 hari antara AS dan Iran.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai pelemahan rupiah saat ini sudah berada di fase overshooting karena nilainya lebih dalam dibandingkan kondisi fundamental ekonomi nasional yang sebenarnya.

"Pasar keuangan tidak hanya membaca data hari ini. Pasar membaca arah kebijakan, kredibilitas respon, dan kemampuan negara menjaga stabilitas di tengah perubahan global yang sangat cepat," ujar Fakhrul Fulvian, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia.

Menurut Fakhrul, indikator fundamental ekonomi Indonesia seperti inflasi, kesehatan sektor perbankan, dan pertumbuhan ekonomi sejatinya masih relatif baik daripada negara berkembang lainnya. Namun, pelaku pasar kini tengah menyoroti jangkar kebijakan pemerintah dalam jangka panjang.

"Pasar melihat apakah Indonesia punya policy anchor yang cukup kuat untuk menghadapi era global baru yang jauh lebih volatile dan inflationary," ujar Fakhrul Fulvian, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia.

Kekhawatiran pasar dipicu oleh risiko pembengkakan anggaran fiskal akibat kebijakan pemerintah yang dinilai populis tanpa adanya sinyal penyesuaian belanja hingga kuartal II-2026. Kondisi ini diperberat dengan rasio penerimaan negara Indonesia terhadap PDB yang hanya berkisar 11-12 persen, terendah di antara negara G20 seperti Meksiko yang mencapai 25 persen, India 20 persen, Filipina 21 persen, dan Kamboja 15 persen.

Sentimen negatif juga muncul dari rencana pembentukan BUMN khusus ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) untuk mengendalikan ekspor komoditas nasional guna mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing. Lembaga pemeringkat Moody's menyatakan bahwa regulasi tersebut berpotensi berdampak negatif pada profil kredit perusahaan tambang akibat adanya risiko intervensi pemerintah.