MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan S&P Global Ratings tidak akan mengubah peringkat kredit maupun outlook Indonesia dalam dua tahun ke depan. Kepastian itu, kata dia, diperoleh saat bertemu dengan jajaran S&P di New York City, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
“Intinya apa dia bilang: Rating kamu tidak berubah BBB, outlook stabil. Wah, saya bilang terima kasih,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
S&P disebut tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Purbaya menyebut sempat terkejut dengan hasil tersebut hingga kemudian mendapat penjelasan bahwa kondisi itu diperkirakan tidak berubah dalam dua tahun mendatang.
Menkeu Purbaya membantah adanya ancaman perubahan peringkat kredit Indonesia yang disebut akan dilakukan pada Juni mendatang. Ia menyebut kedatangan S&P ke Indonesia pada bulan tersebut hanya untuk berdiskusi dan meninjau konsistensi kebijakan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ia juga menyatakan S&P membantah kajian internal yang sempat menyebut peringkat utang Indonesia paling rentan di kawasan Asia Tenggara. Menurut Purbaya, keyakinan lembaga pemeringkat itu muncul setelah mendapat penjelasan mengenai kondisi ekonomi nasional dan arah kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, S&P Global Ratings, menyoroti rasio bunga utang pemerintah Indonesia terhadap pendapatan yang telah berada di atas 15 persen. Peringatan tersebut diungkap tim S&P kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam suatu pertemuan di Washington DC Amerika Serikat, Selasa, 14 April 2026.
Seusai pertemuan, Purbaya mengungkap catatan yang diberikan S&P. “Mereka memberi warning, mendiskusikan lebih dalam, bahwa pembayaran bunga dibanding income-nya di atas 15 persen,” ucap Purbaya dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 18 April 2026.
Tahun ini pembayaran bunga utang Indonesia hampir Rp 600 triliun atau ditargetkan Rp 599,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pembayaran bunga utang ini naik dibanding 2025 yang tercatat Rp 552,1 triliun atau pada 2024 yang tercatat Rp 488,4 triliun.
Rasio aman pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara, berdasarkan standar beberapa lembaga termasuk S&P, umumnya di bawah 15 persen. Dengan pembayaran bunga utang Indonesia tahun ini yang mencapai Rp 599,5 triliun, sedangkan pendapatan negara ditargetkan Rp 3.153,9 triliun, rasionya telah mencapai 19 persen.
Artinya, 19 persen dari total pendapatan negara digunakan hanya untuk membayar bunga utang saja. Persentase pembayaran bunga utang terhadap pendapatan juga naik dibandingkan tahun lalu yang mencapai 18,38 persen.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan ini.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·